Diposting tanggal: 04 November 2011
BEM KEMAKOM
Badan Eksekutif Mahasiswa dilingkungan Ilmu Komputer FPMIPA UPI bernama Keluarga Mahasiswa Komputer atau disingkat KEMAKOM. Keluarga Mahasiswa Komputer FPMIPA UPI didirikan tanggal 26 Januari 2006, bertempat di kampus UPI Bumi SIliwangi pada pukul 16.00 WIB. Adapun Pimpinan Sidang Musyawarah Mahasiswa Program Ilmu Komputer 1 adalah Saudara Ahmad Permana yang didampingi oleh saudara M. Arif Fadhly Ridha dan Saudari Ravenilia. Kegiatan Musyawarah berlangsung selama 4 hari, yakni tanggal 23 – 26 Januari 2006. Pembukaan Sidang Musyawarah Mahasiswa dilakukan secara simbolis oleh Bapak Pembantu Dekan 1 FPMIPA UPI Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Didi Supriyadi , M.Ed didampingi oleh pimpinan program Ilmu Komputer, Dr. Wawan Setiawan ,M.kom dan Drs. Heri Sutarno , M.T.
Setelah Lembaga Legislatif didirikan , kemudian dipilih juga Presiden Mahasiswa pertama , yakni Saudara Andhika Galih Jauhara dan Wakil Presiden Mahasiswa sementara Saudari Nurul Nandang Fajariyah. Presiden Mahasiswa ini terpilih setelah melalui pemilu dan dibentuk guna melaksanakan seluruh rangkaian Kaderisasi, Bakti Sosial , Pengabdian Pada Masyarakat , dan kegiatan Mahasiswa lainnya hingga terbentuk lembaga yang sah, sesuai dengan AD/ART Keluarga Mahasiswa Komputer (KEMAKOM) FPMIPA UPI.
Selama masa Persiapan Sidang Musyawarah 1, Mahasiswa Program Ilmu Komputer mendapatkan bimbingan dan arahan dari Badan Eksekutif Mahasiswa FPMIPA UPI dan Dewan Perwakilah Mahasiswa FPMIPA UPI yang berjumlah 9 orang, hingga terlaksana Sidang Musyawarah Mahasiswa Program Ilmu Komputer 1.
Sidang Musyawarah Mahasiswa Program Ilmu Komputer 1 memutuskan M. Arif Fadhly Ridha sebagai Presiden Keluarga Mahasiswa Komputer yang pertama. Demikian sekilas kisah historis pendirian Keluarga Mahasiswa Komputer Program Ilmu Komputer FPMIPA UPI.
DPM KEMAKOM
Dewan Perwakilan Mahasiswa
KEMAKOM FPMIPA UPI 2011-2012
Kedudukan
DPM KEMAKOM FPMIPA UPI sebagai Lembaga Legislatif KEMAKOM berkedudukan sejajar dengan Lembaga Eksekutif KEMAKOM FPMIPA UPI.
Tugas dan Wewenang
Mengawasi Lembaga Eksekutif KEMAKOM FPMIPA UPI dalam melaksanakan hasil musyawarah mahasiswa (MUMAS) KEMAKOM FPMIPA UPI.
Menampung, menyerap, merumuskan segala aspirasi anggota KEMAKOM FPMIPA UPI dan menyalurkan kepada pihak-pihak terkait.
Menyebarluaskan keputusan dan peraturan kepada pihak-pihak terkait.
Menjalankan setiap keputusan musyawarah mahasiswa KEMAKOM FPMIPA UPI.
Memberikan usul, saran, pendapat kepada Lembaga Eksekutif KEMAKOM FPMIPA UPI baik diminta maupun tidak diminta.
Bersama dengan BEM KEMAKOM FPMIPA UPI membentuk undang-undang.
DPM KEMAKOM FPMIPA UPI berwenang mengeluarkan Memorandum dengan ketentuan:
a. Memorandum I dikeluarkan apabila BEM Kemakom FPMIPA UPI tidak melaksanakan tugas atau menyimpang dari arah kebijakan AD/ART.
b. Memorandum II dikeluarkan apabila BEM KEMAKOM FPMIPA UPI tidak mengindahkan Memorandum I setelah Jangka waktu 2 minggu.
DPM KEMAKOM FPMIPA UPI berwenang merekomendasikan MUMAIS apabila ayat 7(b) tidak ditindaklajuti oleh BEM KEMAKOM FPMIPA UPI setelah jangka waktu satu minggu.
Menjalin koordinasi dengan DPM REMA UPI.
Menyusun dan menetapkan tata tertib DPM KEMAKOM FPMIPA UPI
Kewajiban
Menjunjung tinggi AD/ART KEMAKOM FPMIPA UPI.
Bertanggung jawab menjalankan tugas sebagai wakil mahasiswa.
Mensosialisasikan kebijakan-kebijakan DPM KEMAKOM FPMIPA UPI kepada anggota KEMAKOM FPMIPA UPI.
Melaporkan hasil pengawasan kepada anggota KEMAKOM FPMIPA UPI dalam musyawarah mahasiswa KEMAKOM FPMIPA UPI.
Mensosialisasikan laporan keuangan DPM KEMAKOM FPMIPA UPI secara terbuka kepada anggota KEMAKOM FPMIPA UPI setiap 3 bulan sekali selama periode kepengurusan.
Hak
Angket, interpelasi, budgeting, dan pengawasan. *)
Penggunaan hak-hak diatur dalam undang-undang.
Mengadakan Musyawarah Mahasiswa dan Musyawarah Mahasiswa Istimewa KEMAKOM FPMIPA UPI.
*)
Angket : Hak untum melakukan penyelidikan.
Interplasi : Hak untuk meminta penjelasan atas kebijakan BEM.
Budgeting : Hak untuk menetapkan anggaran KEMAKOM.
Pengawasan : Mengawasi kinerja BEM.
Keanggotaan
Dicalonkan oleh delegasi, kemudian dipilih dan ditetapkan dalam Musyawarah Anggota KEMAKOM FPMIPA UPI sebanyak 12 orang.
Anggota DPM KEMAKOM FPMIPA UPI tidak diperkenankan merangkap jabatan struktural apapun di REMA UPI maupun KEMAKOM FPMIPA UPI.
Peresmian dan pengambilan sumpah atau janji anggota DPM KEMAKOM FPMIPA UPI dilakukan dalam Musyawarah Anggota KEMAKOM FPMIPA UPI dan dipandu oleh presidium.
Pemberhentian anggota DPM KEMAKOM FPMIPA UPI dilakukan melalui MUMAIS.
Masa keanggotaan DPM KEMAKOM FPMIPA UPI adalah selama selambat-lambatnya 12 bulan dan berakhir bersama-sama pada saat anggota DPM KEMAKOM FPMIPA UPI yang baru mengucapkan sumpah atau janji.
Alat Kelengkapan
Alat kelengkapan DPM KEMAKOM FPMIPA UPI terdiri dari:
Ketua dan wakil ketua DPM KEMAKOM FPMIPA UPI.
Komisi-komisi.
Perangkat khusus lainnya yang diperlukan.
Rapat
Rapat DPM KEMAKOM FPMIPA UPI terdiri dari :
Rapat pleno adalah rapat yang dihadiri oleh minimal tujuh orang anggota DPM untuk mengevaluasi kerja Lembaga Eksekutif KEMAKOM UPI yang diadakan sekurang-kurangnya 2 kali dalam satu periode.
Rapat dengar pendapat adalah rapat yang diadakan untuk meminta keterangan Lembaga Eksekutif KEMAKOM UPI mengenai suatu kebijakan yang telah dan atau akan dilaksanakan.
Rapat internal diadakan untuk membahas permasalahan-permasalahan internal DPM KEMAKOM FPMIPA UPI.
Rapat koordinasi adalah rapat yang dilaksanakan oleh DPM KEMAKOM FPMIPA UPI dengan Lembaga Eksekutif KEMAKOM FPMIPA UPI bersama Lembaga Legislatif mahasiswa lain dan Lembaga Legislatif tingkat universitas.
Rapat anggaran adalah rapat yang diusulkan oleh Lembaga Eksekutif KEMAKOM FPMIPA UPI untuk membahas rancangan anggaran dan pendapatan organisasi. Dihadiri oleh anggota DPM dan perwakilan Lembaga Eksekutif.
Fungsi DPM :
Fungsi Legislasi Fungsi legislasi adalah fungsi membentuk undang-undang yang dibahas oleh DPM bersama Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Fungsi Pangawasan Fungsi pengawasan di DPM dibebankan kepada komisi-komisi yang sengaja dibentuk untuk mengawasi departemen-departemen di BEM dan bagian lain yang perlu diawasi.
Fungsi Anggaran Fungsi anggaran adalah fungsi menyusun dan menetapkan Anggaran bersama dengan BEM.
Fungsi Representasi Fungsi representasi adalah fungsi utama DPM, bahwa anggota DPM merupakan perwakilan mahasiswa. Oleh karena itu, segala permasalahan mahasiswa yang muncul, para anggota DPM berkewajiban untuk mengkaji dan menyelesaikan masalah tersebut.
Lambang KEMAKOM FPMIPA UPI
Filosofi Lambang KEMAKOM
Bentuk komponen utama lambang :
- Bulat : Kebulatan tekad dan persatuan
- Segi 8 : Kotak dan lingkaran melamabangkan segi kehidupan KEMAKOM FPMIPA UPI yang dinamis dan mobilitas.
Warna :
- Kuning : Kesejahteraan
- Hitam dan Biru : Ilmu Pengetahuan dan teknologi
- Silver : menyongsong masa depan
- Emas : Kejayaan
- Hijau : Religi dan Kesejukan
- Putih : Kesucian
- Ungu : Kemandirian
Unsur - unsur pembentuk :
- Jalur PCB emas, ungu dan biru melambangkan kebersamaan untuk mencapai tujuan.
- 8 Konektor putih merupakan kunci kekuatan pengurus KEMAKOM FPMIPA UPI yang teladan, tawadhu, telaten, tanggung jawab, teguh pendirian, adil, bijak dan terbuka, serta cakap dan dilandasi dengan keimanan.
- Kaki prosesor berwarna emas melambangkan kekokohan landasan asas serta visi misi yang jelasdari KEMAKOM FPMIPA UPI dan dilandasi dengan optimisme untuk mencapai tujuan.
Arti lambang keseluruhan :
- Melambangkan sumber daya manusia Ilmu Komputer yang memiliki legalitas tinggi terhadap organisasi kemahasiswaannya dan memiliki potensi yang dapat dikembangkan kearah musyawarah yang high-tech
- Tulisan KEMAKOM melambangkan status KEMAKOM yang sah dan berdaulat di Ilmu Komputer FPMIPA UPI
MarsKemakom
Sinar mentari pagi pancarkan kehangantan jiwa
Hembuskan semangat juang bangsa
Kemakom FPMIPA tunjukan semangat juangmu
Menuju melangkah meraih kesuksesan
KEMAKOM FPMIPA songsong masa depan gemilang
Meraih menara cita - cita bangsa
Raihlah cita - citamu pandanglah langit yang tinggi
Jadikanlah dirimu sesuatu yang berarti
Gapailah pelita cita naungilah samudra ilmu
Diatas keridhoan-Nya
KEMAKOM FPMIPA Berjaya
Hymne KEMAKOM
Sepoi angin berhembus menyejukan rasa
Gedung yang tinggi semangatkan diri
Keluarga mahasiswa komputer FPMIPA
Kokohkan pilar diri
Harum namamu di angkasa raya
Penegak generasi bangsa
Bentuklah jiwa religi dan berilmu
Untuk masa depan nusa dan bangsa
Inilah sebagai tunas generasi bangsa
Penerus perjuangan bangsa
Tinggikan menara KEMAKOM FPMIPA
Menuju kesuksesan berjaya
Adapun Unit - unit KEMAKOM adalah :
- Dewan Perwakilan Mahasiswan (DPM)
- Non - Departemen
- Departemen Pengembangan Organisasi (DPO)
- Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo)
- Departemen Rohani (Deproh)
- Departemen Pendidikan dan Pelatihan (Depdiklat)
- Departemen Advokasi dan Sosial Politik (Depadsospol)




Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online