Kemahasiswaan
Diposting tanggal: 04 November 2011

BEM KEMAKOM

Badan Eksekutif Mahasiswa dilingkungan Ilmu Komputer FPMIPA UPI bernama Keluarga Mahasiswa Komputer atau disingkat KEMAKOM. Keluarga Mahasiswa Komputer FPMIPA UPI didirikan tanggal 26 Januari 2006, bertempat di kampus UPI Bumi SIliwangi pada pukul 16.00 WIB. Adapun Pimpinan Sidang Musyawarah Mahasiswa Program Ilmu Komputer 1 adalah Saudara Ahmad Permana yang didampingi oleh saudara M. Arif Fadhly Ridha dan Saudari Ravenilia. Kegiatan Musyawarah berlangsung selama 4 hari, yakni tanggal 23 – 26 Januari 2006. Pembukaan Sidang Musyawarah Mahasiswa dilakukan secara simbolis oleh Bapak Pembantu Dekan 1 FPMIPA UPI Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Didi Supriyadi , M.Ed didampingi oleh pimpinan program Ilmu Komputer, Dr. Wawan Setiawan ,M.kom dan Drs. Heri Sutarno , M.T.

Setelah Lembaga Legislatif didirikan , kemudian dipilih juga Presiden Mahasiswa pertama , yakni Saudara Andhika Galih Jauhara dan Wakil Presiden Mahasiswa sementara Saudari Nurul Nandang Fajariyah. Presiden Mahasiswa ini terpilih setelah melalui pemilu dan dibentuk guna melaksanakan seluruh rangkaian Kaderisasi, Bakti Sosial , Pengabdian Pada Masyarakat , dan kegiatan Mahasiswa lainnya hingga terbentuk lembaga yang sah, sesuai dengan AD/ART Keluarga Mahasiswa Komputer (KEMAKOM) FPMIPA UPI.

Selama masa Persiapan Sidang Musyawarah 1, Mahasiswa Program Ilmu Komputer mendapatkan bimbingan dan arahan dari Badan Eksekutif Mahasiswa FPMIPA UPI dan Dewan Perwakilah Mahasiswa FPMIPA UPI yang berjumlah 9 orang, hingga terlaksana Sidang Musyawarah Mahasiswa Program Ilmu Komputer 1.

Sidang Musyawarah Mahasiswa Program Ilmu Komputer 1 memutuskan M. Arif Fadhly Ridha sebagai Presiden Keluarga Mahasiswa Komputer yang pertama. Demikian sekilas kisah historis pendirian Keluarga Mahasiswa Komputer Program Ilmu Komputer FPMIPA UPI.

 

DPM KEMAKOM

Dewan Perwakilan Mahasiswa

KEMAKOM FPMIPA UPI 2011-2012



Kedudukan



DPM KEMAKOM FPMIPA UPI sebagai Lembaga Legislatif KEMAKOM berkedudukan sejajar dengan Lembaga Eksekutif KEMAKOM FPMIPA UPI.


Tugas dan Wewenang

Mengawasi Lembaga Eksekutif KEMAKOM FPMIPA UPI dalam melaksanakan hasil musyawarah mahasiswa (MUMAS) KEMAKOM FPMIPA UPI.

Menampung, menyerap, merumuskan segala aspirasi anggota KEMAKOM FPMIPA UPI dan menyalurkan kepada pihak-pihak terkait.

Menyebarluaskan keputusan dan peraturan kepada pihak-pihak terkait.

Menjalankan setiap keputusan musyawarah mahasiswa KEMAKOM FPMIPA UPI.

Memberikan usul, saran, pendapat kepada Lembaga Eksekutif KEMAKOM FPMIPA UPI baik diminta maupun tidak diminta.

Bersama dengan BEM KEMAKOM FPMIPA UPI membentuk undang-undang.

DPM KEMAKOM FPMIPA UPI berwenang mengeluarkan Memorandum dengan ketentuan:
a. Memorandum I dikeluarkan apabila BEM Kemakom FPMIPA UPI tidak melaksanakan tugas atau menyimpang dari arah kebijakan AD/ART.
b.    Memorandum II dikeluarkan apabila BEM KEMAKOM FPMIPA UPI tidak mengindahkan Memorandum I setelah Jangka waktu 2 minggu.

DPM KEMAKOM FPMIPA UPI berwenang merekomendasikan MUMAIS apabila ayat 7(b) tidak ditindaklajuti oleh BEM KEMAKOM FPMIPA UPI setelah jangka waktu satu minggu.

Menjalin koordinasi dengan DPM REMA UPI.

Menyusun dan menetapkan tata tertib DPM KEMAKOM FPMIPA UPI





Kewajiban

Menjunjung tinggi AD/ART KEMAKOM FPMIPA UPI.

Bertanggung jawab menjalankan tugas sebagai wakil mahasiswa.

Mensosialisasikan kebijakan-kebijakan DPM KEMAKOM FPMIPA UPI kepada anggota KEMAKOM FPMIPA UPI.

Melaporkan hasil pengawasan kepada anggota KEMAKOM FPMIPA UPI dalam musyawarah mahasiswa KEMAKOM FPMIPA UPI.

Mensosialisasikan laporan keuangan DPM KEMAKOM FPMIPA UPI secara terbuka kepada anggota KEMAKOM FPMIPA UPI setiap 3 bulan sekali selama periode kepengurusan.





Hak

Angket, interpelasi, budgeting, dan pengawasan. *)

Penggunaan hak-hak diatur dalam undang-undang.

Mengadakan Musyawarah Mahasiswa dan Musyawarah Mahasiswa Istimewa KEMAKOM FPMIPA UPI.



*)
Angket : Hak untum melakukan penyelidikan.

Interplasi : Hak untuk meminta penjelasan atas kebijakan BEM.

Budgeting : Hak untuk menetapkan anggaran KEMAKOM.

Pengawasan : Mengawasi kinerja BEM.







Keanggotaan

Dicalonkan oleh delegasi, kemudian dipilih dan ditetapkan dalam Musyawarah Anggota KEMAKOM FPMIPA UPI sebanyak 12 orang.

Anggota DPM KEMAKOM FPMIPA UPI tidak diperkenankan merangkap jabatan struktural apapun di REMA UPI maupun KEMAKOM FPMIPA UPI.

Peresmian dan pengambilan sumpah atau janji anggota DPM KEMAKOM FPMIPA UPI dilakukan dalam Musyawarah Anggota KEMAKOM FPMIPA UPI dan dipandu oleh presidium.

Pemberhentian anggota DPM KEMAKOM FPMIPA UPI dilakukan melalui MUMAIS.

Masa keanggotaan DPM KEMAKOM FPMIPA UPI adalah selama selambat-lambatnya 12 bulan dan berakhir bersama-sama pada saat anggota DPM KEMAKOM FPMIPA UPI yang baru mengucapkan sumpah atau janji.





Alat Kelengkapan

Alat kelengkapan DPM KEMAKOM FPMIPA UPI terdiri dari:
Ketua dan wakil ketua DPM KEMAKOM FPMIPA UPI.

Komisi-komisi.

Perangkat khusus lainnya yang diperlukan.





Rapat

Rapat DPM KEMAKOM FPMIPA UPI terdiri dari :
Rapat pleno adalah rapat yang dihadiri oleh minimal tujuh orang anggota DPM untuk mengevaluasi kerja Lembaga Eksekutif KEMAKOM UPI yang diadakan sekurang-kurangnya 2 kali dalam satu periode.

Rapat dengar pendapat adalah rapat yang diadakan untuk meminta keterangan Lembaga Eksekutif KEMAKOM UPI mengenai suatu kebijakan yang telah dan atau akan dilaksanakan.

Rapat internal diadakan untuk membahas permasalahan-permasalahan internal DPM KEMAKOM FPMIPA UPI.

Rapat koordinasi adalah rapat yang dilaksanakan oleh DPM KEMAKOM FPMIPA UPI dengan Lembaga Eksekutif KEMAKOM FPMIPA UPI bersama Lembaga Legislatif mahasiswa lain dan Lembaga Legislatif tingkat universitas.

Rapat anggaran adalah rapat yang diusulkan oleh Lembaga Eksekutif KEMAKOM FPMIPA UPI untuk membahas rancangan anggaran dan pendapatan organisasi. Dihadiri oleh anggota DPM dan perwakilan Lembaga Eksekutif.





Fungsi DPM :

Fungsi Legislasi Fungsi legislasi adalah fungsi membentuk undang-undang yang dibahas oleh DPM bersama Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.



Fungsi Pangawasan Fungsi pengawasan di DPM dibebankan kepada komisi-komisi yang sengaja dibentuk untuk mengawasi departemen-departemen di BEM dan bagian lain yang perlu diawasi.



Fungsi Anggaran Fungsi anggaran adalah fungsi menyusun dan menetapkan Anggaran bersama dengan BEM.



Fungsi Representasi Fungsi representasi adalah fungsi utama DPM, bahwa anggota DPM merupakan perwakilan mahasiswa. Oleh karena itu, segala permasalahan mahasiswa yang muncul, para anggota DPM berkewajiban untuk mengkaji dan menyelesaikan masalah tersebut.




 

 

 

Lambang KEMAKOM FPMIPA UPI

 

Filosofi Lambang KEMAKOM

Bentuk komponen utama lambang  :

  • Bulat    : Kebulatan tekad dan persatuan
  • Segi 8  : Kotak dan lingkaran melamabangkan segi kehidupan KEMAKOM FPMIPA UPI yang     dinamis dan mobilitas.

 

Warna :

  • Kuning                   : Kesejahteraan
  • Hitam dan Biru     : Ilmu Pengetahuan dan teknologi
  • Silver                      : menyongsong masa depan
  • Emas                     : Kejayaan
  • Hijau                      : Religi dan Kesejukan
  • Putih                      : Kesucian
  • Ungu                      : Kemandirian

 

Unsur - unsur pembentuk  :

  • Jalur PCB emas, ungu dan biru melambangkan kebersamaan untuk mencapai tujuan.
  • 8 Konektor putih merupakan kunci kekuatan pengurus KEMAKOM  FPMIPA UPI yang teladan, tawadhu, telaten, tanggung jawab, teguh pendirian, adil, bijak dan terbuka, serta cakap dan dilandasi dengan keimanan.
  • Kaki prosesor berwarna emas melambangkan kekokohan landasan asas serta visi misi yang jelasdari KEMAKOM FPMIPA UPI dan dilandasi dengan optimisme untuk mencapai tujuan.

 

Arti lambang keseluruhan :

  • Melambangkan sumber daya manusia Ilmu Komputer yang memiliki legalitas tinggi terhadap organisasi kemahasiswaannya dan memiliki potensi yang dapat dikembangkan kearah musyawarah  yang high-tech
  • Tulisan KEMAKOM melambangkan  status KEMAKOM yang  sah dan berdaulat di Ilmu Komputer FPMIPA UPI

 


MarsKemakom

Sinar mentari pagi pancarkan kehangantan jiwa

Hembuskan semangat juang bangsa

Kemakom FPMIPA  tunjukan semangat juangmu

Menuju melangkah meraih kesuksesan

KEMAKOM FPMIPA  songsong masa depan gemilang

Meraih menara cita - cita bangsa

 

Raihlah cita - citamu pandanglah langit yang tinggi

Jadikanlah dirimu sesuatu yang berarti

Gapailah pelita cita naungilah samudra ilmu

Diatas keridhoan-Nya

KEMAKOM FPMIPA Berjaya

 

Hymne KEMAKOM

Sepoi angin berhembus menyejukan rasa

Gedung yang tinggi semangatkan diri

Keluarga mahasiswa komputer FPMIPA

Kokohkan pilar diri

 

Harum namamu di angkasa raya

Penegak generasi bangsa

Bentuklah jiwa religi dan berilmu

Untuk masa depan nusa dan bangsa

 

Inilah sebagai tunas generasi bangsa

Penerus perjuangan bangsa

Tinggikan menara KEMAKOM FPMIPA

Menuju kesuksesan berjaya

 

 

Adapun Unit - unit KEMAKOM adalah :

  1. Dewan Perwakilan Mahasiswan (DPM)
  2. Non - Departemen
  3. Departemen Pengembangan Organisasi (DPO)
  4. Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo)
  5. Departemen Rohani (Deproh)
  6. Departemen Pendidikan dan Pelatihan (Depdiklat)
  7. Departemen Advokasi dan Sosial Politik (Depadsospol)